Sabtu, 12 Juni 2021

Pengaruh Media Sosial Terhadap Pembentukan anak usia dini FTIK UNISNU Jepara

Pengaruh Media Sosial Terhadap Pembentukan anak usia dini
Khikma Dwi Lestari
191310004152
A.    Pendahuluan
Media sosial adalah suatu interaksisosial antara individu dalam berbagi dan bertukar informasi. Media sosial dapat mencakup berbagai ide, pendapat, gagasan dan konten dalam komunitasvirtual serta mampu menghadirkan dan mentranslasikan cara berkomunikasi baru dengan teknologi yag sama sekali berbeda dari media tradisional(Watson, 2009).
Perkembangan dunia teknologi yang sudah semakin inovatif di era global telah memberikan dampak langsung kepada masyarakat terutama bagi generasi muda. Dan media sosial juga suatu bentuk media online yang memungkinkan penggunanya agar mudah berinteraksi tanpa adanya batasan-batasan jarak, waktu, dan tempat. Hadirnya media sosial daat ini membawa dampak tersendiri bagi manusia termasuk dari kalangan mahasiswa. Penggunaan media sosial oleh masyarakat telah menciptakan sebuah perkumpulan berbasis web yang berbentuk grup atau komunitas secara online, misalnya seperti forum grup diskusi yang juga mampu menampung ide-ide, pendapat, serta informasi dari anggota grup atau forum, sehingga anggota dapat berinteraksi dan saling berbagi pendapat dengan lainnya.
Menurut Littlejhon (2008:684) media sosial merupakan teknologi interaktif dan jaringan komunikasi khususnya internet yang dapat mengubah masyarakat. Mengakses informasi sudah menjadi keharusan untuk kita semua agar kita tidak tertinggal dalam memperoleh informasi terhangat. Hampir semua kalangan seluruh dunia memanfaatkan hasil dari teknologi,baik kalangan muda dan tua dapat memberikan kecepatan akses berita apapun.
Pengaruh penggunaan media sosial terhadap para remaja tingkat remaja dapat mengubah dan meganggu perkembangan perilaku sosial mereka. Perilaku sosial adalah aktivitas seseorang terhadap lingkungannya. Secara psikologis remaja merupakan proses pencarian jati diri dan sangat sensitive terhadap pengaruh dari luar. Hal ini didukung oleh pendapat Hall(dalam Sumartono, 2002: 118) bahwa masa remaja merupakan masa ketidak seimbangan dan penuh gejolak emosi yang mudah terpengaruh oleh lingkungan.
Perkembangan adalah perubahan mental yang berlangsung secara bertahap dan dalam waktu tertentu, dari kemampuan sederhana menjadi kemampuan yang lebih kompleks. Perkembangan merupakan proses perubahan atau peningkatan sesuatu kearah yang komplek dan bersifat psikis. Perkembangan dan pertumbuhan merupakan dua hal yang berbeda akan tetapi perkembangan berhubungan dengan pertumbuhan. Hurlock (2000:250) mengatakan bahwa perkembangan sosial adalah perolehan kemampuan berperilaku yang sesuai dengan tuntutan sosial. Sejalan dengan pendapat di atas, menurut pendapat Allen dan Marotz (2010:31) perkembangan sosial adalah area yang mencakup perasaan dan mengacu pada perilaku dan respon individu terhadap hubungan mereka dengan individu lain. Perkembangan sosial merupakan pencapaian kematangan dalam hubungan sosial. Dapat juga diartikan sebagai proses belajar untuk menyesuaikan diri terhadap norma-norma kelompok, moral, dan tradisi, meleburkan diri menjadi satu kesatuan dan saling berkomunikasi dan bekerja sama. Kematangan sosial anak akan mengarahkan pada keberhasilan anak untuk lebih mandiri dan terampil dalam mengembangkan hubungan sosialnya.
Media sosial memiliki dampak yang sangat besar bagi kehidupan jaman sekarang diantaranya memudahkan individu melakukan suatu komunikasi dan interaksi dengan keluarga, kerabat dekat, maupun teman-teman lama. Selain memiliki manfaat penting, media sosial juga memiliki dampak yang buruk bagi semua kalangan salah satu diantaranya adalah membuat interaksi sosial secara langsung menjadi berkurang sehingga lebih sering menggunakan media sosial.

B.    Pembahasan/ isi
Menurut Erik Erikson suasana keluarga yang demikian mempengaruhi perkembangan kepribadian yang sehat, yaitu anak-anak memiliki pribadi yang sangat mempercayai terhadap lingkungan sosialnya dengan baik. Hal ini menjadi dasar perkembangan pribadi yang sehat, stabil, percaya diri dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan sosialnya. (Erikson, 1963,1972 dalam Shaffer, 1989 :48). Jadi, teori perkembangan ini psikososial ini adalah salah satu teori kepribadian terbaik dalam psikologi perkembangan anak dalam lingkungan.  
Pendidikan anak usia dini pada hakikatnya adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak secara menyeluruh atau menekankan pada pengembangan seluruh aspek kepribadian anak. Oleh karena itu, PAUD perlu menyediakan berbagai aspek perkembangan seperti kognitif, bahasa, sosial, emosional, fisik, dan motorik. Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidkan Nasional pasal 1 ayat 14 dinyatakan bahwa Pendidkan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.(Suyadi 2014)
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa erikson memiliki pandangan yang sama tentang konsep dasar kepribadian manusia dalam islam kepribadian manusia tidak hanya dipengaruhi oleh keinginan atau dorongan dari individu, tapi juga dipengaruhi oleh oleh faktor-faktor luar, seperti adat, budaya, dan lingkungan tempat dimana kepribadian individu berkembang dengan menghadapi serangkaian tahapan-tahapan sejak manusia lahir hingga memasuki usia lanjut serta perubahan dan bagaimana individu berhubungan dengan orang lain. Hal ini juga sejalan dengan pendidikan islam. Menurut Erikson usia Dini merupakan masa keemasan dalam pembentukan kepribadian. Oleh karena itu kepribadian atau psikososial perlu dibentuk dan dibina sejak usia dini. Adapun cara pengembangan psikososial yaitu melalui pola pengasuhan dari lingkungan keluarga, sekolah, dan peran ligkungan masyarakat.
•    Pengaruh Positif Media Sosial Bagi anak usia dini
Kemajuan media informasi dan teknologi sudah dirasakan oleh hampir seluruh lapisan masyarakat, baik dari segi positif maupun negative dari penggunaannya.Hal ini dikarenakan pengaksesan media informasi dan teknologi ini tergolong sangat mudah atau terjangkau untuk berbagai kalangan, baik untuk para kaula muda maupun tua dan kalangan kaya maupun menengah ke bawah. Bahkan pada umumnya, saat ini anak-anak usia 5 hingga 12 tahun menjadi pengguna paling banyak dalam memanfaatkan kemajuan media informasi dan teknologi pada saat ini. Oleh karena itu, tidak heran jika dampak positif dari perkembangan media informasi dan teknologi untuk anak usia 5 hingga 12 tahun dikatakan sebagai generasi multi-tasking.
Menurut hasil penelitian American Psychological Asociation (APA) pada tahun 1995 terungkap bahwa tayangan yang bermutu akan mempengaruhi seseorang untuk berperilaku baik. Adapun tayangan yang kurang bermutu akan memengaruhi seseorang untuk berperilaku buruk. Bahkan, penelitian ini menyimpulkan bahwa hampir semua perilaku buruk yang dilakukan orang adalah hasil pelajaran yang mereka terima dari media semenjak usia anak-anak ( Zubaedi, 2011: 174).
•    Dampak positif dari penggunaan media informasi dan teknologi ini adalah antara lain:
1.    Untuk memudahkan seorang anak dalam mengasah kreativitas dan keceradasan anak.
2.    Adanya beragam aplikasi digital seperti mewarnai, belajar membaca dan menulis huruf tentunya memberika dampak positif bagi perkembangan otak anak. Mereka tidak memerlukan waktu dan tenaga yang lebih untuk belajar membaca dan menulis di buku atau kertas, cukup menggunakan tablet sebagai sarana belajar yang tergolong lebih menyenangkan.
3.    Anak-anak menjadi lebih bersemangat untuk belajar karena aplikasi semacam ini biasanya dilengkapi dengan animasi yang menarik, warna yang cerah, serta lagu-lagu yang ceria.
Kemampuan berimajinasi anak juga semakin terasah karena permainan yang mereka gunakan bervariasi dan memiliki jalan cerita yang beragam
•    Dampak negatif media sosial bagi anak usia dini. Ada beberapa pengaruh media sosial bagi anak usia dini, diantaranya:
1.    Dari segi fisik komputer dapat menimbulkan rasa nyeri kronik pada tangan, pergelangan tangan, punggung dan bahu jika berlangsung lama.Dapat mengakibatkan ketegangan pada otot mata karena monitor komputer memancarkan radiasi berbagai sinar seperti infra merah, ultraviolet dan elektromagnetik pemicu penyakit kanker.
2.    Dari segi psikologis pengeruh komputer, internet, video games akan mengikis waktu dan komunikasi dalam keluarga. Anak-anak menjadi lebih tertarik pada dunia interaktif dibanding dengan mengerjakan hal-hal yang biasa mereka kerjakan.
“Ketagihan terhadap komputer juga akan mengurangi waktu bermain dengan teman-teman sebaya dan teman sekelas, sehingga anak akan tumbuh dengan kondisi kekurangan sosialisasi,”ujar Thomas Batalia, seorang psikolog Ateneo Welline Center di Filipina (Ellisiti Julaihah, 2004:2005)
3.    Anak-anak juga dapat menjadi lebih sulit berkonsentrasi dalam dunia nyata. Hal ini dikarenakan anak-anak tersebut sudah terbiasa hidup dalam dunia digital.
4.    Anak usia dini adalah peniru ulung, maka dengan seringnya bermain video games yang biasanya para jagoan menyelesaikan masalah dengan cara memukul atau menembaki. Hal ini secara tidak langsung mengajarkan perilaku kekerasan pada anak.
    Solusi
Menurut saya anak usia dini itu merupakan masa dimana anak mulai tumbuh dan berkembang, , jadi peran orang tua sangat penting pada masa itu,  orang tua harus memperhatikan anak dan orang tua juga harus penting untuk membuat jadwal untuk anak agar mengerti waktu waktu bermain sosial media ataupun ibu dan ayah memerintahkan untu bermain dengan teman sebayanya dengan bermain sepada ataupun bermain boneka dan lainya yang tidak berhubungan dengan kecanduan dan tidak membahayakan bagi anak anak di usia dini.  
C.    Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan penulis mengenai “Dampak Pengunaan Gadget Pada Perkembangan Sosial Anak Usia Dini Di Dusun Setia Bumi Kecamatan Seputih Banyak”, dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
1. Bentuk penggunaan gadget pada anak usia dini sangat banyak berfariasi dengan durasi yang rata-rata kurang lebih satu jam dalam sehari dengan bentuk permainan seperti game, menonton vidio kartun, dan menonton youtube.
2. Penggunaan gadget pada anak usia dini di Dusun Setia Bumi Kecamatan Seputih Banyak mempunai pengaruh terhadap perkembangan sosial anak usia dini seperti contohnya anak menonton konten yang ada unsur kekerasannya, jika disalah gunakan sang anak akan mempraktekkan kepada teman-temannya dan anak akan menjadi sedikit arogan.
3. Berdasarkan penelitian dilapangan bahwa pengaruh perkembangan sosial anak usia dini di Dusun Setia Bumi tidak hanya dipengaruhi oleh gadged saja melainkan ada media lain yang dapat berpengaruh terhadap perkembangan sosial anak usia dini yaitu televise

DAFTAR PUSTAKA
DRA. Desmita, M.S.I, 2009, Psikologi Perkembangan Perserta Didik, ( Bandung : PT Remaja Rosdakarya)
Hidayat Dede Rahmad, Spikologi Kepribadian, (Bogor:Ghalia Indonesia  2015). hln 132
Husnul Bahri, konsep Tumbuh Kembang Pendidikan Anak Usia Dini, (Bengkulu:Penerbit Panda,2016) hln 3
DRA. Desmita, M.S.I, 2009, Psikologi Perkembangan Perserta Didik, ( Bandung : PT Remaja Rosdakarya)
 

Continue reading Pengaruh Media Sosial Terhadap Pembentukan anak usia dini FTIK UNISNU Jepara

Jumat, 05 Februari 2021

Sabtu, 16 Januari 2021

Aqidah




Pentingnya Akidah Dalam Kehidupan Seorang Insan

  1. Beriman dengan Allah
  2. Beriman dengan para malaikat
  3. Beriman dengan kitab-kitab-Nya
  4. Beriman dengan para Rasul-Nya
  5. Beriman dengan hari akhir
  6. Beriman dengan takdir yang baik maupun yang buruk

Sehingga akidah ini juga bisa diartikan dengan keimanan yang mantap tanpa disertai keraguan di dalam hati seseorang (lihat At Tauhid lis Shaffil Awwal Al ‘Aali hal. 9, Mujmal Ushul hal. 5)

Kedudukan Akidah yang Benar

Akidah yang benar merupakan landasan tegaknya agama dan kunci diterimanya amalan. Hal ini sebagaimana ditetapkan oleh Allah Ta’ala di dalam firman-Nya:

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلا صَالِحًا وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

“Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Tuhannya hendaklah dia beramal shalih dan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Nya dalam beribadah kepada-Nya.” (QS. Al Kahfi: 110)

Allah ta’ala juga berfirman,

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelummu: Sungguh, apabila kamu berbuat syirik pasti akan terhapus seluruh amalmu dan kamu benar-benar akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar: 65)

Ayat-ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa amalan tidak akan diterima apabila tercampuri dengan kesyirikan. Oleh sebab itulah para Rasul sangat memperhatikan perbaikan akidah sebagai prioritas pertama dakwah mereka. Inilah dakwah pertama yang diserukan oleh para Rasul kepada kaum mereka; menyembah kepada Allah saja dan meninggalkan penyembahan kepada selain-Nya.

Hal ini telah diberitakan oleh Allah di dalam firman-Nya:

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

“Dan sungguh telah Kami utus kepada setiap umat seorang Rasul yang menyerukan ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut (sesembahan selain Allah)'” (QS. An Nahl: 36)

Bahkan setiap Rasul mengajak kepada kaumnya dengan seruan yang serupa yaitu, “Wahai kaumku, sembahlah Allah. Tiada sesembahan (yang benar) bagi kalian selain Dia.” (lihat QS. Al A’raaf: 59, 65, 73 dan 85). Inilah seruan yang diucapkan oleh Nabi Nuh, Hud, Shalih, Syu’aib dan seluruh Nabi-Nabi kepada kaum mereka.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menetap di Mekkah sesudah beliau diutus sebagai Rasul selama 13 tahun mengajak orang-orang supaya mau bertauhid (mengesakan Allah dalam beribadah) dan demi memperbaiki akidah. Hal itu dikarenakan akidah adalah fondasi tegaknya bangunan agama. Para dai penyeru kebaikan telah menempuh jalan sebagaimana jalannya para nabi dan Rasul dari jaman ke jaman. Mereka selalu memulai dakwah dengan ajaran tauhid dan perbaikan akidah kemudian sesudah itu mereka menyampaikan berbagai permasalahan agama yang lainnya (lihat At Tauhid Li Shaffil Awwal Al ‘Aali, hal. 9-10).

Sebab-Sebab Penyimpangan dari Akidah yang Benar

Penyimpangan dari akidah yang benar adalah sumber petaka dan bencana. Seseorang yang tidak mempunyai akidah yang benar maka sangat rawan termakan oleh berbagai macam keraguan dan kerancuan pemikiran, sampai-sampai apabila mereka telah berputus asa maka mereka pun mengakhiri hidupnya dengan cara yang sangat mengenaskan yaitu dengan bunuh diri. Sebagaimana pernah kita dengar ada remaja atau pemuda yang gantung diri gara-gara diputus pacarnya.

Begitu pula sebuah masyarakat yang tidak dibangun di atas fondasi akidah yang benar akan sangat rawan terbius berbagai kotoran pemikiran materialisme (segala-galanya diukur dengan materi), sehingga apabila mereka diajak untuk menghadiri pengajian-pengajian yang membahas ilmu agama mereka pun malas karena menurut mereka hal itu tidak bisa menghasilkan keuntungan materi. Jadilah mereka budak-budak dunia, shalat pun mereka tinggalkan, masjid-masjid pun sepi seolah-olah kampung di mana masjid itu berada bukan kampungnya umat Islam. Alangkah memprihatinkan, wallaahul musta’aan (disadur dari At Tauhid Li Shaffil Awwal Al ‘Aali, hal. 12)

Oleh karena peranannya yang sangat penting ini maka kita juga harus mengetahui sebab-sebab penyimpangan dari akidah yang benar. Di antara penyebab itu adalah:

  1. Bodoh terhadap prinsip-prinsip akidah yang benar. Hal ini bisa terjadi karena sikap tidak mau mempelajarinya, tidak mau mengajarkannya, atau karena begitu sedikitnya perhatian yang dicurahkan untuknya. Ini mengakibatkan tumbuhnya sebuah generasi yang tidak memahami akidah yang benar dan tidak mengerti perkara-perkara yang bertentangan dengannya, sehingga yang benar dianggap batil dan yang batil pun dianggap benar. Hal ini sebagaimana pernah disinggung oleh Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu“Jalinan agama Islam itu akan terurai satu persatu, apabila di kalangan umat Islam tumbuh sebuah generasi yang tidak mengerti hakikat jahiliyah.”
  2. Ta’ashshub (fanatik) kepada nenek moyang dan tetap mempertahankannya meskipun hal itu termasuk kebatilan, dan meninggalkan semua ajaran yang bertentangan dengan ajaran nenek moyang walaupun hal itu termasuk kebenaran. Keadaan ini seperti keadaan orang-orang kafir yang dikisahkan Allah di dalam ayat-Nya, “Dan apabila dikatakan kepada mereka: ‘Ikutilah wahyu yang diturunkan Tuhan kepada kalian!’ Mereka justru mengatakan, ‘Tidak, tetapi kami tetap akan mengikuti apa yang kami dapatkan dari nenek-nenek moyang kami’ (Allah katakan) Apakah mereka akan tetap mengikutinya meskipun nenek moyang mereka itu tidak memiliki pemahaman sedikit pun dan juga tidak mendapatkan hidayah?” (QS. Al Baqarah: 170)
  3. Taklid buta (mengikuti tanpa landasan dalil). Hal ini terjadi dengan mengambil pendapat-pendapat orang dalam permasalahan akidah tanpa mengetahui landasan dalil dan kebenarannya. Inilah kenyataan yang menimpa sekian banyak kelompok-kelompok sempalan seperti kaum Jahmiyah, Mu’tazilah dan lain sebagainya. Mereka mengikuti saja perkataan tokoh-tokoh sebelum mereka padahal mereka itu sesat. Maka mereka juga ikut-ikutan menjadi tersesat, jauh dari pemahaman akidah yang benar.
  4. Berlebih-lebihan dalam menghormati para wali dan orang-orang saleh. Mereka mengangkatnya melebihi kedudukannya sebagai manusia. Hal ini benar-benar terjadi hingga ada di antara mereka yang meyakini bahwa tokoh yang dikaguminya bisa mengetahui perkara gaib, padahal ilmu gaib hanya Allah yang mengetahuinya. Ada juga di antara mereka yang berkeyakinan bahwa wali yang sudah mati bisa mendatangkan manfaat, melancarkan rezeki dan bisa juga menolak bala dan musibah. Jadilah kubur-kubur wali ramai dikunjungi orang untuk meminta-minta berbagai hajat mereka. Mereka beralasan hal itu mereka lakukan karena mereka merasa sebagai orang-orang yang banyak dosanya, sehingga tidak pantas menghadap Allah sendirian. Karena itulah mereka menjadikan wali-wali yang telah mati itu sebagai perantara. Padahal perbuatan semacam ini jelas-jelas dilarang oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda, “Allah melaknat kaum Yahudi dan Nasrani karena mereka menjadikan kubur-kubur Nabi mereka sebagai tempat ibadah.” (HR. Bukhari). Beliau memperingatkan umat agar tidak melakukan sebagaimana apa yang mereka lakukan Kalau kubur nabi-nabi saja tidak boleh lalu bagaimana lagi dengan kubur orang selain Nabi ?
  5. Lalai dari merenungkan ayat-ayat Allah, baik ayat kauniyah maupun qur’aniyah. Ini terjadi karena terlalu mengagumi perkembangan kebudayaan materialistik yang digembar-gemborkan orang barat. Sampai-sampai masyarakat mengira bahwa kemajuan itu diukur dengan sejauh mana kita bisa meniru gaya hidup mereka. Mereka menyangka kecanggihan dan kekayaan materi adalah ukuran kehebatan, sampai-sampai mereka terheran-heran atas kecerdasan mereka. Mereka lupa akan kekuasaan dan keluasan ilmu Allah yang telah menciptakan mereka dan memudahkan berbagai perkara untuk mencapai kemajuan fisik semacam itu. Ini sebagaimana perkataan Qarun yang menyombongkan dirinya di hadapan manusia, “Sesungguhnya aku mendapatkan hartaku ini hanya karena pengetahuan yang kumiliki.” (QS. Al Qashash: 78). Padahal apa yang bisa dicapai oleh manusia itu tidaklah seberapa apabila dibandingkan kebesaran alam semesta yang diciptakan Allah Ta’ala. Allah berfirman yang artinya, “Allah lah yang menciptakan kamu dan perbuatanmu.” (QS. Ash Shaffaat: 96)
  6. Kebanyakan rumah tangga telah kehilangan bimbingan agama yang benar. Padahal peranan orang tua sebagai pembina putra-putrinya sangatlah besar. Hal ini sebagaimana telah digariskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam“Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah. Kedua orang tuanyalah yang akan menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi.” (HR. Bukhari). Kita dapatkan anak-anak telah besar di bawah asuhan sebuah mesin yang disebut televisi. Mereka tiru busana artis idola, padahal busana sebagian mereka itu ketat, tipis dan menonjolkan aurat yang harusnya ditutupi. Setelah itu mereka pun lalai dari membaca Al Qur’an, merenungkan makna-maknanya dan malas menuntut ilmu agama.
  7. Kebanyakan media informasi dan penyiaran melalaikan tugas penting yang mereka emban. Sebagian besar siaran dan acara yang mereka tampilkan tidak memperhatikan aturan agama. Ini menimbulkan fasilitas-fasilitas itu berubah menjadi sarana perusak dan penghancur generasi umat Islam. Acara dan rubrik yang mereka suguhkan sedikit sekali menyuguhkan bimbingan akhlak mulia dan ajaran untuk menanamkan akidah yang benar. Hal itu muncul dalam bentuk siaran, bacaan maupun tayangan yang merusak. Sehingga hal ini menghasilkan tumbuhnya generasi penerus yang sangat asing dari ajaran Islam dan justru menjadi antek kebudayaan musuh-musuh Islam. Mereka berpikir dengan cara pikir aneh, mereka agungkan akalnya yang cupet, dan mereka jadikan dalil-dalil Al Qur’an dan Hadits menuruti kemauan berpikir mereka. Mereka mengaku Islam akan tetapi menghancurkan Islam dari dalam. (disadur dengan penambahan dari At Tauhid li Shaffil Awwal Al ‘Aali, hal. 12-13).



Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/459-tauhid-akidah-dalam-kehidupan-insan.html

Continue reading Aqidah

Sabtu, 09 Januari 2021

Study Qur'an



Pengertian Ijtihad

Menurut bahasa, ijtihad berarti (bahasa Arab اجتهاد) Al-jahd atau al-juhd yang berarti la-masyaqat (kesulitan dan kesusahan) dan akth-thaqat (kesanggupan dan kemampuan). Dalam al-quran disebutkan:

“..walladzi lam yajidu illa juhdahum..” (at-taubah:79)

artinya: “… Dan (mencela) orang yang tidak memperoleh (sesuatu untuk disedekahkan) selain kesanggupan”(at-taubah:79)

Kata al-jahd beserta serluruh turunan katanya menunjukkan pekerjaan yang dilakukan lebih dari biasa dan sulit untuk dilaksanakan atau disenangi.

Dalam pengertian inila Nabi mengungkapkan kata-kata:

“Shallu ‘alayya wajtahiduu fiddua’”

artinya:”Bacalah salawat kepadaku dan bersungguh-sungguhlah dalam dua”

Demikian dengan kata Ijtihad “pengerahan segala kemampuan untukmengerjakan sesuatu yang sulit.” Atas dasar ini maka tidak tepatapabila kata “ijtihad” dipergunakan untuk melakukan sesuatu yang mudah/ringan.

Pengertian ijtihad menurut bahasa ini ada relevansinya dengan pengertian ijtihad menurut istilah, dimana untuk melakukannyadiperlukan beberapa persyaratan yang karenanya tidak mungkin pekerjaan itu (ijtihad) dilakukan sembarang orang.

Dan di sisi lain ada pengertian ijthad yang telah digunakan para sahabat Nabi. Mereka memberikan batasan bahwa ijtihad adalah“penelitian dan pemikiran untuk mendapatkan sesuatu yang terdekat pada Kitab-u ‘l-Lah dan Sunnah Rasul, baik yang terdekat itu diperoleh dari nash -yang terkenal dengan qiyas (ma’qul nash), atau yang terdekat itu diperoleh dari maksud dan tujuan umum dari hikmah syari’ah- yang terkenal dengan “mashlahat.”

Dalam kaitan pengertan ijtihad menurut istilah, ada dua kelompok ahliushul flqh (ushuliyyin) -kelompok mayoritas dan kelompok minoritas- yang mengemukakan rumusan definisi. Dalam tulisan ini hanya akan diungkapkan pengertian ijtihad menurut rumusan ushuliyyin dari kelompok mayoritas.

Menurut mereka, ijtihad adalah pengerahan segenap kesanggupan dariseorang ahli fxqih atau mujtahid untuk memperoleh pengertian tingkat dhann terhadap sesuatu hukum syara’ (hukum Islam).

Dari definisi tersebut dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:

1. Pelaku utihad adalah seorang ahli fiqih/hukum Islam (faqih), bukan yang lain.

2. Yang ingin dicapai oleh ijtihad adalah hukum syar’i, yaitu hukum Islam yang berhubungan dengan tingkah laku dan perbuatan orang-orang dewasa, bukan hukum i’tiqadi atau hukum khuluqi,

3. Status hukum syar’i yang dihasilkan oleh ijtihad adalah dhanni.

Jadi apabila kita konsisten dengan definisi ijtihad diatas maka dapat kita tegaskan bahwa ijtihad sepanjang pengertian istilah hanyalah monopoli dunia hukum. Dalam hubungan ini komentator Jam’u ‘l-Jawami’ (Jalaluddin al-Mahally)

menegaskan, “yang dimaksud ijtihad adalah bila dimutlakkan makaijtihad itu bidang hukum fiqih/hukum furu’. (Jam’u ‘l-Jawami’, Juz II, hal. 379).

Atas dasar itu ada kekeliruan pendapat sementara pihak yang mengatakan bahwa ijtihad juga berlaku di bidang aqidah. Pendapat yang nyeleneh atau syadz ini dipelopori al-Jahidh, salah seorang tokoh mu’tazilah. Dia mengatakan bahwa ijtihad

juga berlaku di bidang aqidah. Pendapat ini bukan saja menunjukkaninkonsistensi terhadap suatu disiplin ilmu (ushul fiqh), tetapi juga akanmembawa konsekuensi pembenaran terhadap aqidah non Islam yang dlalal. Lantaran itulah Jumhur ‘ulama’ telah bersepakat bahwa ijtihadhanya

berlaku di bidang hukum (hukum Islam) dengan ketentuan-ketentuan tertentu.

* * *

Pengertian Bid’ah

Bid’ah menurut bahasa, diambil dari bida’ yaitu mengadakan sesuatu tanpa ada contoh. Sebelumnya Allah berfirman.

“Badiiu’ as-samaawaati wal ardli” “Artinya : Allah pencipta langit dan bumi” [Al-Baqarah : 117]

Artinya adalah Allah yang mengadakannya tanpa ada contoh sebelumnya.

Juga firman Allah.

Qul maa kuntu bid’an min ar-rusuli
“Artinya : Katakanlah : ‘Aku bukanlah rasul yang pertama di antara rasul-rasul”. [Al-Ahqaf : 9].

Maksudnya adalah : Aku bukanlah orang yang pertama kali datang dengan risalah ini dari Allah Ta’ala kepada hamba-hambanya, bahkan telah banyak sebelumku dari para rasul yang telah mendahuluiku.

Dan dikatakan juga : “Fulan mengada-adakan bid’ah”, maksudnya : memulai satu cara yang belum ada sebelumnya.

Dan perbuatan bid’ah itu ada dua bagian :

[1] Perbuatan bid’ah dalam adat istiadat (kebiasaan) ; seperti adanya penemuan-penemuan baru dibidang IPTEK (juga termasuk didalamnya penyingkapan-penyingkapan ilmu dengan berbagai macam-macamnya). Ini adalah mubah (diperbolehkan) ; karena asal dari semua adat istiadat (kebiasaan) adalah mubah.

[2] Perbuatan bid’ah di dalam Ad-Dien (Islam) hukumnya haram, karena yang ada dalam dien itu adalah tauqifi (tidak bisa dirubah-rubah) ; Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Artinya : Barangsiapa yang mengadakan hal yang baru (berbuat yang baru) di dalam urusan kami ini yang bukan dari urusan tersebut, maka perbuatannya di tolak (tidak diterima)”. Dan di dalam riwayat lain disebutkan : “Artinya : Barangsiapa yang berbuat suatu amalan yang bukan didasarkan urusan kami, maka perbuatannya di tolak”.

MACAM-MACAM BID’AH

Bid’ah Dalam Ad-Dien (Islam) Ada Dua Macam :

[1] Bid’ah qauliyah ‘itiqadiyah : Bid’ah perkataan yang keluar dari keyakinan, seperti ucapan-ucapan orang Jahmiyah, Mu’tazilah, dan Rafidhah serta semua firqah-firqah (kelompok-kelompok) yang sesat sekaligus keyakinan-keyakinan mereka.

[2] Bid’ah fil ibadah : Bid’ah dalam ibadah : seperti beribadah kepada Allah dengan apa yang tidak disyari’atkan oleh Allah : dan bid’ah dalam ibadah ini ada beberapa bagian yaitu :

[a]. Bid’ah yang berhubungan dengan pokok-pokok ibadah : yaitu mengadakan suatu ibadah yang tidak ada dasarnya dalam syari’at Allah Ta’ala, seperti mengerjakan shalat yang tidak disyari’atkan, shiyam yang tidak disyari’atkan, atau mengadakan hari-hari besar yang tidak disyariatkan seperti pesta ulang tahun, kelahiran dan lain sebagainya.

[b]. Bid’ah yang bentuknya menambah-nambah terhadap ibadah yang disyariatkan, seperti menambah rakaat kelima pada shalat Dhuhur atau shalat Ashar.

[c]. Bid’ah yang terdapat pada sifat pelaksanaan ibadah. Yaitu menunaikan ibadah yang sifatnya tidak disyari’atkan seperti membaca dzikir-dzikir yang disyariatkan dengan cara berjama’ah dan suara yang keras. Juga seperti membebani diri (memberatkan diri) dalam ibadah sampai keluar dari batas-batas sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam

[d]. Bid’ah yang bentuknya menghususkan suatu ibadah yang disari’atkan, tapi tidak dikhususkan oleh syari’at yang ada. Seperti menghususkan hari dan malam nisfu Sya’ban (tanggal 15 bulan Sya’ban) untuk shiyam dan qiyamullail. Memang pada dasarnya shiyam dan qiyamullail itu di syari’atkan, akan tetapi pengkhususannya dengan pembatasan waktu memerlukan suatu dalil.

HUKUM BID’AH DALAM AD-DIEN

Segala bentuk bid’ah dalam Ad-Dien hukumnya adalah haram dan sesat, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam

“Artinya : Janganlah kamu sekalian mengada-adakan urusan-urusan yang baru, karena sesungguhnya mengadakan hal yang baru adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat”. [Hadits Riwayat Abdu Daud, dan At-Tirmidzi ; hadits hasan shahih].

Dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam

“Artinya : Barangsiapa mengadakan hal yang baru yang bukan dari kami maka perbuatannya tertolak”.

Dan dalam riwayat lain disebutkan :

“Artinya : Barangsiapa beramal suatu amalan yang tidak didasari oleh urusan kami maka amalannya tertolak”.

Maka hadits tersebut menunjukkan bahwa segala yang diada-adakan dalam Ad-Dien (Islam) adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat dan tertolak.

Artinya bahwa bid’ah di dalam ibadah dan aqidah itu hukumnya haram.

Tetapi pengharaman tersebut tergantung pada bentuk bid’ahnya, ada diantaranya yang menyebabkan kafir (kekufuran), seperti thawaf mengelilingi kuburan untuk mendekatkan diri kepada ahli kubur, mempersembahkan sembelihan dan nadzar-nadzar kepada kuburan-kuburan itu, berdo’a kepada ahli kubur dan minta pertolongan kepada mereka, dan seterusnya. Begitu juga bid’ah seperti bid’ahnya perkataan-perkataan orang-orang yang melampui batas dari golongan Jahmiyah dan Mu’tazilah. Ada juga bid’ah yang merupakan sarana menuju kesyirikan, seperti membangun bangunan di atas kubur, shalat berdo’a disisinya. Ada juga bid’ah yang merupakan fasiq secara aqidah sebagaimana halnya bid’ah Khawarij, Qadariyah dan Murji’ah dalam perkataan-perkataan mereka dan keyakinan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dan ada juga bid’ah yang merupakan maksiat seperti bid’ahnya orang yang beribadah yang keluar dari batas-batas sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan shiyam yang dengan berdiri di terik matahari, juga memotong tempat sperma dengan tujuan menghentikan syahwat jima’ (bersetubuh).

Catatan :
Orang yang membagi bid’ah menjadi bid’ah hasanah (baik) dan bid’ah syayyiah (jelek) adalah salah dan menyelesihi sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Artinya : Sesungguhnya setiap bentuk bid’ah adalah sesat”.

Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menghukumi semua bentuk bid’ah itu adalah sesat ; dan orang ini (yang membagi bid’ah) mengatakan tidak setiap bid’ah itu sesat, tapi ada bid’ah yang baik !

Al-Hafidz Ibnu Rajab mengatakan dalam kitabnya “Syarh Arba’in” mengenai sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Setiap bid’ah adalah sesat”, merupakan (perkataan yang mencakup keseluruhan) tidak ada sesuatupun yang keluar dari kalimat tersebut dan itu merupakan dasar dari dasar Ad-Dien, yang senada dengan sabdanya : “Artinya : Barangsiapa mengadakan hal baru yang bukan dari urusan kami, maka perbuatannya ditolak”. Jadi setiap orang yang mengada-ada sesuatu kemudian menisbahkannya kepada Ad-Dien, padahal tidak ada dasarnya dalam Ad-Dien sebagai rujukannya, maka orang itu sesat, dan Islam berlepas diri darinya ; baik pada masalah-masalah aqidah, perbuatan atau perkataan-perkataan, baik lahir maupun batin.

Dan mereka itu tidak mempunyai dalil atas apa yang mereka katakan bahwa bid’ah itu ada yang baik, kecuali perkataan sahabat Umar Radhiyallahu ‘anhu pada shalat Tarawih : “Sebaik-baik bid’ah adalah ini”, juga mereka berkata : “Sesungguhnya telah ada hal-hal baru (pada Islam ini)”, yang tidak diingkari oleh ulama salaf, seperti mengumpulkan Al-Qur’an menjadi satu kitab, juga penulisan hadits dan penyusunannya”.

Adapun jawaban terhadap mereka adalah : bahwa sesungguhnya masalah-masalah ini ada rujukannya dalam syari’at, jadi bukan diada-adakan. Dan ucapan Umar Radhiyallahu ‘anhu : “Sebaik-baik bid’ah adalah ini”, maksudnya adalah bid’ah menurut bahasa dan bukan bid’ah menurut syariat. Apa saja yang ada dalilnya dalam syariat sebagai rujukannya jika dikatakan “itu bid’ah” maksudnya adalah bid’ah menurut arti bahasa bukan menurut syari’at, karena bid’ah menurut syariat itu tidak ada dasarnya dalam syariat sebagai rujukannya.

Dan pengumpulan Al-Qur’an dalam satu kitab, ada rujukannya dalam syariat karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan penulisan Al-Qur’an, tapi penulisannya masih terpisah-pisah, maka dikumpulkan oleh para sahabat Radhiyallahu anhum pada satu mushaf (menjadi satu mushaf) untuk menjaga keutuhannya.

Juga shalat Tarawih, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat secara berjama’ah bersama para sahabat beberapa malam, lalu pada akhirnya tidak bersama mereka (sahabat) khawatir kalau dijadikan sebagai satu kewajiban dan para sahabat terus sahalat Tarawih secara berkelompok-kelompok di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup juga setelah wafat beliau sampai sahabat Umar Radhiyallahu ‘anhu menjadikan mereka satu jama’ah di belakang satu imam. Sebagaimana mereka dahulu di belakang (shalat) seorang dan hal ini bukan merupakan bid’ah dalam Ad-Dien.

Begitu juga halnya penulisan hadits itu ada rujukannya dalam syariat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan untuk menulis sebagian hadits-hadist kepada sebagian sahabat karena ada permintaan kepada beliau dan yang dikhawatirkan pada penulisan hadits masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara umum adalah ditakutkan tercampur dengan penulisan Al-Qur’an. Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat, hilanglah kekhawatiran tersebut ; sebab Al-Qur’an sudah sempurna dan telah disesuaikan sebelum wafat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka setelah itu kaum muslimin mengumpulkan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagai usaha untuk menjaga agar supaya tidak hilang ; semoga Allah Ta’ala memberi balasan yang baik kepada mereka semua, karena mereka telah menjaga kitab Allah dan Sunnah Nabi mereka Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar tidak kehilangan dan tidak rancu akibat ulah perbuatan orang-orang yang selalu tidak bertanggung jawab.

[Disalin dari buku Al-Wala & Al-Bara Tentang Siapa Yang harus Dicintai & Harus Dimusuhi oleh Orang Islam, oleh Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, terbitan At-Tibyan Solo, hal 47-55, penerjemah Endang Saefuddin.]

Continue reading Study Qur'an

FIQIH



Berikut 10 Keutamaan-Keutamaan Dari Ibadah Puasa:

1. Puasa Laksana Perisai

Puasa laksana perisai bagi sesorang yg berpuasa, karena dengan puasa dapat mengekang syahwat yang begejolak pada dirinya.

Rasulullah  bersabda :

يا معشر الشباب من استطاع منكم الباءة فليتزوج فإنه أغض للبصر وأحصن للفرج

ومن لم يستطع فليه بالصوم فإنه له وجاء

 “Wahai para pemuda,siapa diantara kalian yang telah mampu,maka hendaknya menikah, karena menikah itu lebih mampu menahan pandangan, dan menjaga kemaluan, dan barangsiapa yang belum mampu maka hendaknya ia berpuasa ,karena puasa itu merupakan perisai baginya.” (HR. Bukhari no. 5066 dan Muslim no. 1400)

Rasulullah  juga bersabda :

الصيام جنة يستجن بها العبد من النار

“Puasa itu laksana perisai yang dengannya melindungi seorang hamba dari neraka.” (HR. Ahmad no. 14727)

 

2. Puasa Dapat Melindungi dan Menjauhkan dari Neraka

Rasulullah  berdabda :

ما من عبد يصوم يوما في سبيل الله إلا باعد الله بذلك وجهه من النار سبعين خريفا

“Tidaklah seorang hamba ia berpusa satu hari dijalan Allah, melainkan Allah menjauhkan wajahnya dari neraka, sejauh perjalanam tujuh puluh musim.” (HR. Bukhari no 2840 dan Muslim no.1153)

 

Didalam kitab “Fathul Bari” disebutkan bahwa makna “Sab’in Kharifa” adalah tujuh puluh tahun.

 

3. Puasa adalah Amalan yang Bisa Memasukkan ke Surga

Dari Abu Umamah ia berkata :

Aku mendatangi Rasulullah , lalu aku berkata :

 فإنه لا مثل لهمُرْني بعمل يُدْخِلُنِي الجنةَ ،قال عليك بالصوم

“Perintahkan aku satu amalan yang yang bisa memasukkanku kedalam surga.

Rasulullah   pun seraya bersabda : Hendaknya engkau berpuasa, karena ia tidak ada tandingannya.” (HR.Ahmad no. 2128 &  Nasai’ no. 2221)

 

4. Allah Ta’la akan Memberikan Balasan Kepada Orang yang Berpuasa

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah  bersabda : “Allah ta’la berfirman :

 

كل عمل ابن آدم له إلا الصيام فإنه لي وأنا أجزي به

“Setiap amalan bani adam itu untuknya kecuali puasa , karena sesungguhnya puasa itu untuk-Ku aku sendiri yang memberi balasannya” (HR.Bukhari no. 1904 dan Muslim no. 1151)

 

5. Bau Mulut Orang Berpuasa Itu di sisi Allah Lebih Wangi dari Minyak Kasturi

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu,ia berkata: Rasulullah  bersabda : “Allah ta’la berfirman :

لخلوف فم الصائم أطيب عند الله من ريح المسك

“Bau Mulut orang berpuasa itu disisi Allah lebih wangi dari pada minyak kasturi.” (HR.Bukhari no.1904 dan Muslim no. 1151)

 

6. Orang yang Berpuasa Akan Mendapat Dua Kebahagiaan

Ketahuilah saudaraku, bahwa orang yang berpuasa ia akan mendapat dua kebahagiaan, kebahagiaan di dunia dan kebahagiaan di akhirat, dalam satu riwayat di sebutkan:

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah  bersabda: “Allah ta’la berfirman:

إذا أفطر فرح وإذا لقي ربه فرح بصومه

“Apabila ia berbuka (puasa, pent-) ia bergembira, dan apabila ia berjumpa dengan Rabbnya ia bergembira dengan ibadah puasanya.” (HR.Bukhari no. 1904 dan Muslim no. 1151)

 

7. Dosa Orang Berpuasa Diampuni yang Telah Lalu

Rasulullah   besabda :

من صام رمضان إيمانا و احتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه

“Barang siapa yg berpuasa dengan keimanan dan mengharap pahala,maka dosa-dosanya akan diampuni yang telah lalu.” (HR. Muslim no. 38)

Dosa yang diampuni adalah dosa kecil, bukan dosa besar sebagaimana dalam riwayat dibawah ini,

Rasulullah  bersabda:

الصلوات الخمس الجمعة إلى الجمعة رمضان إلى رمضان مكفرات لما بينهن إذاجتنب الكبائر

“Shalat lima waktu, dari jum’at ke jum’at berikutnya,dari ramadhan ke ramadhan berikutnya,menghapus dosa -dosa yg terjadi di antaranya,selama  dosa-dosa besar di hindari.” (HR. Muslim no. 233)

 

8. Orang yang Berpuasa Akan Mendapat Syafaat pada Hari Kiamat

Rasulullah  bersabda:

الصيام والقرآن يشفعان للعبد يوم القيامة يقول الصيام أي رب منعته الطعام و الشهوات بالنهار فشفعني فيه ويقول القرآن أي رب منعته النوم بالليل فشفعني فيه  قال فيشفعان

“Puasa dan Al-Qur’an kelak pada hari kiamat memberikan syafaat untuk seorang hamba, puasa berkata: Duhai Rabb, aku telah menahan orang ini dari makanan dan syahwat pada siang hari, maka izinkanlah aku untuk memberikan syafaat kepadanya. Al- Qur’an berkata: Duhai Rabb, aku telah menahan orang ini dari tidur di malam hari, maka izinkanlah aku untuk memberikan syafaat kepadanya. Beliau melanjutkan sabdanya: “maka keduanya (puasa dan Al Qur’an) pun memberikan syafaat untuk keduanya.” (HR. Ahmad no. 6337)

 

9. Orang yang Berpuasa Akan Masuk Pintu di Surga yang Bernama Ar-Rayyan

Rasulullah  bersabda :

إن في الجنة بابا يقال له الريان  يدخل منه الصائمون يوم القيامة لا يدخل منه أحد غيرهم

“Sesungguhnya di surga ada pintu yang bernama ar-Rayyan, yang pada hari kiamat tidak ada yang boleh masuk kecuali mereka (Orang-orang yang berpuasa).” (HR. Bukhari no. 1896 dan Muslim no. 1152)

 

10. Berpuasa Bisa Menjadikan Seorang Insan Bertakwa

Allah ta’la berfirman:

يَا آيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلى الذِيْنَ مٍنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَُ كُمْ تَتَّقُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa.” (Qs.Al – Baqarah :183

Continue reading FIQIH

Rabu, 06 Januari 2021

Sejarah pendidikan islam



Ilustrasi Pendidikan masa Islam

Pendidikan Islam bersumber pada al-Quran dan Hadis untuk membentuk manusia yang tidak saja beriman kepada Allah, tetapi juga agar manusia senantiasa memelihara nilai-nilai yang berlaku dalam menjalin hubungan dengan sesama manusia dan masyarakat. Pendidikan Islam mengalami pertumbuhan dan perkembangan sejalan dengan perkembangan Islam itu sendiri. Berbicara mengenai sejarah pendidikan Islam tidak bisa dilepaskan dari sejarah peradaban Islam.

Jadi, dapat dikatakan bahwa periodesasi pendidikan Islam sama dengan periodesasi sejarah peradaban Islam. Periodesasi tersebut terbagi dalam tiga babakan utama, yaitu: periode klasik, periode pertengahan, dan periode modern.[1] Apabila dirinci: pada masa Nabi Muhammad SAW (571-632 M), masa Khulafa al-Rasyidin (632-661 M), masa dinasti Umayyah di Damaskus (661-750 M), dan masa dinasti Abbasiyah di Baghdad dan masa dari jatuhnya kekuatan Islam di Baghdad (750-1250 M).

Pendidikan Islam pada masa Umayyah yang masuk dalam periode klasik memiliki beberapa kesamaan dengan pendidikan pada masa Khulafa al-Rasyidin. Pendidikan pada masa ini masuk dalam fase pertumbuhan pendudukan Islam. Walaupun demikian, pendidikan yang ada pada masa Umayyah tetap mempunyai perbedaan dan juga perkembangannya sendiri.

Pendidikan Islam yang dimulai pada masa Nabi Muhammad berpusat di Madinah. Ketika masa Umayyah pendidikan Islam mengalami perkembangan. Mengingat Umayah banyak melakukan ekspansi, sehingga negara Islam bertambah luas dengan pesatnya. Negara Islam telah meliputi seluruh Syria (Syam), Irak, Persia, Samarkand, Mesir, Maghrib (Marokko), dan Spanyol.[2]

Ekspansi yang dilakukan untuk memperluas negara Islam tidaklah dengan cara meroboh dan menghancurkan, perluasan ini bahkan diikuti oleh para ulama dan guru-guru Agama yang ikut bersama-sama dengan tentara Islam.[3] Pendidikan Islam pun tidak hanya ada di Madinah saja, melainkan menyebar diberbagai kota besar, antara lain:[4]

  1. Di kota Makkah dan Madinah (Hijaz).
  2. Di kota Basrah dan Kufah (Irak).
  3. Di kota Damsyik dan Palestina (Syam).
  4. Di kota Fistat (Mesir).

Berdirinya Dinasti Umayyah

Dinasti Umayyah adalah dinasti pertama dalam sejarah Islam. Dinasti ini berlangsung pada tahun 661-750 M yang berpusat di Damaskus. Nama Umayyah diambil dari nama Umayyah ibn Abdi Syam ibn Abdi Manaf yang merupakan seorang pemimpin suku Qurays di jaman jahiliyah.[5] Umayyah mulai menyusun kekuatan pada masa Usman ibn Affan. Ketika itu Umayyah yang memang memiliki hubungan dekat dengan Usman ibn Affan. Muawiyah ibn Abu Sufyan diberi jabatan sebagai gubernur Syria (Damaskus) ketika itu.[6]

Pasca terbunuhnya Usman, Ali dibaiat menjadi khalifah menggantikan Usman. Muawiyah yang merupakan oposisi menjadi musuh dan lawan kekuasaan Ali. Konflik antara Muawiyah dan Ali pecah dalam perang Siffin. Ketika pasukan Ali hampir menang, Amr ibn ‘ash menasehati Muawiyah agar pasukannya mengangkat mushaf-mushaf al-Quran untuk melakukan perdamaian. Akhirnya Ali menerima tahkim, sehingga terjadi perpecahan diantara pendukung Ali. Keputusan yang dihasilkan oleh wakil pihak Ali (Abu Musa al-Asy’ari) dan pihak Mu’awiyah (Amr ibn ‘Ash) justru memperkuat kedudukan Muawiyah dan golongan yang mendukungnya.[7] Umat Islam pada saat itu terbagi menjadi tiga golongan:[8]

  1. Bani Umayyah dan pendukungnya dipimpin oleh Muawiyah.
  2. Syiah atau pendikung Ali, yaitu golongan yang mendukung kekhalifahan Ali.
  3. Khawarij yang menjadi lawan dari kedua partai tersebut.

Setelah kematian Ali, Muawiyah mengambil alih kekuasaan. Ia melakukan konsolidasi kekuasaan di Syiria yang rakyatnya memang sudah solid terhadap Muawiyah, dengan memindahkan ibu kota ke Damaskus. Dari sinilah kemudian babak baru dinasti bani Umayyah dimulai.[9] Umayyah yang berpusat di Damaskus berlangsung selama 91 tahun dan diperintah oleh 14 orang khalifah. Mereka itu adalah: Muawiyah (41 H/661 M), Yazid I (60 H/680 M), Muawiyah II (64 H/683 M), Marwan I (64 H/685 M), Abdul Malik (65 H/685 M), Walid I (86 H/705 M), Sulaiman (96 H/715 M), Umar II (99 H/717 M), Yazid II (101 H/720 M), Hisyam (105 H/724 M), Walid II (125 H/743 M), Yazid III (126 H/744 M), Ibrahim (126 H/744 M), dan Marwan II (127-132 H/744-750).[10]

Perkembangan Pendidikan Islam pada Masa Umayyah

Pada masa Umayyah berkembangnya pendidikan Islam tidak lepas dari perluasan wilayah negara Islam yang diikuti oleh para ulama dan guru-guru agama yang juga ikut bersama-sama tentara Islam. Pendidikan yang berkembang bersifat desentrasi, kajian ilmu yang ada tersebar dan terpusat di kota-kota besar, diantaranya:[11]

  1. Madrasah Makkah

Muaz bin Jabal adalah guru pertama yang mengajar di Makkah, sesudah pendudukan Makkah takluk. Ia mengajarkan al-Quran dan mana yang halal dan haram. Pada masa khalifah Abdul Malik bin Marwa, Abdullah bin Abbas pergi ke Makkah dan mengajar di masjidil Haram, ia mengajar ilmu tafsir, fiqhi dan sastera. Ia adalah pembangun madrasah Makkah. Kemudian ia digantikan murid-muridnya yaitu Mujahid bin Jabar (meriwayatkan tafsir al-Qur’an dari Ibnu Abbas), ‘Athak bin Abu Rabah (ilmu fiqih terutama manasik haji), dan Thawus (seorang Fukaha dan Mufti). Ketiga guru itu meninggal dan digantikkan oleh Sufyan bin ‘Uyainah dan muslim bin Khalid Az-Zanji. Keduanya adalah guru imam Syafi’i yang pertama. Kemudian ia hijrah ke Madinah berguru pada Imam Malik.

  1. Madrasah Madinah

Madrasah Madinah adalah tempat para sahabat menuntut ilmu. Adapun ulama-ulama di Madinah adalah Umar bin Khattab, Ali bin Abi Thalib, Zaid bin Sabit, dan Abdullah bin Umar bin Khattab. Namun, yang aktif mengajar agama Islam adalah Zaid bin Sabit (ahli qiraat dan ahli fiqih, khususnya dalam faraid), dan Abdullah bin Umar (ahli hadis). Setelah para ulama wafat digantikan oleh murid-muridnya, tabi’in, yaitu Sa’id bin Al-Musaiyab (murid Zaid bin Sabit), dan ‘Urwah bin Az-Zubair bin Al-Awam. Sesudah tingkat tabi’in digantikan oleh Ibnu Syihab Az-Zuhri al-Quraisyi (ahli fiqhi dan hadis). Madrasah Madinah ini melahirkan Imam Malik bin Anas, imam Madinah.

  1. Madrasah Basrah

Ulama sahabat yang terkenal di Basrah adalah Abu Musa Al-Asy’ari (ahli fiqih, ahli hadis, dan ahli al-Qura’an) dan Anas bin Malik (ilmu hadis). Madrasah Basrah melahirkan ulama terkenal, besar, berbudi tinggi, saleh, fasih lidahnya, dan berani mengeluarkan pendapatnya, ia adalah Al-Hasan Basry (ahli fiqih, ahli pidato dan kisah, ahli fikir, serta ahli tasawuf). Ada pula Ibnu Sirin yang pernah belajar pada Zaid bi Sabit, Anas bin Malik, dan lain-lain. Ia ahli hadis dan hidup semasa dengan al-Hasan Basry.

  1. Madrasah Kufah

Ulama di Kufah ialah Ali bin Abu Talib dan Abdullah bin Mas’ud. Ali lebih banyak menangani politik dan urusan peperangan. Sedangkan Ibnu Mas’ud mengajarkan ilmu al-Qur’an dan ilmu agama, ia juga ahli tafsir dan ahli fiqih. Madrasah Kufah melahirkan Nu’man, Abu Hanifah.

  1. Madrasah Damsyik (Syam)

Madrasah Agama di Syam didirikan oleh Mu’az bin Jabal, ‘Ubadah dan Abud-Dardak. Ketiganya mengajar al-Qur’an dan ilmu agama di negeri Syam pada tiga tempat, yaitu Abud-Dardak di Damsyik, Mu’az bin Jabal di Palestina dan ‘Ubadah di Hims. Selanjutnya mereka di gantikan oleh murid-muridnya, tabi’in, seperti Abu Idris al-Khailany, Makhul Ad-Dimasyki, Umar bin Abdul Aziz dan Rajak bin Haiwah. Madrasah ini melahirkan imam penduduk Syam, yaitu Abdurrahman al-Auza’iy yang ilmunya sederajat dengan imam Malik dan Abu Hanifah. Namun, mazhabnya yang tersebar di Syam sampai ke Maghrib dan Andalusia lenyap karena pengaruh mazhab Syafi’i dan Maliki.

  1. Madrasah Fistat (Mesir)

Ketika Mesir telah menjadi negara Islam, Mesir menjadi pusat ilmu-ilmu agama. Di Mesir mempunyai madrasah yang didirikan oleh Abdullah bin ‘Amr bin al-‘As. Ulama-ulama yang ada di Mesir yaitu Yazid bin Abu Habib An-Nuby. Ia menyiarkan ilmu fiqhi dan menjelaskan apa saja yang haram dan halal dalam agama Islam. selain itu ada pula Abdullah bin Abu Ja’far bin Rabi’ah. Yazid mempunyai murid bernama Abdullah bin Lahi’ah dan al-Lais bin Said. Abdullah tidak hanya belajar kepada Yazid, tetapi juga kepada tabi’in. Sedangkan al-Lais pernah menuntut ilmu di Mesir, Makkah, Baitul-Maqdis, dan Baghdad. Ia bahkan berhubungan dengan imam Malik dan berkiriman surat.

Pola Pendidikan Islam pada Masa Umayyah

Pola pendidikan yang berkembang pada masa ini sebenarnya sama dengan pendidikan yang berkembang pada masa sekarang. Pendidikan yang ada pada waktu itu terbagi menjadi tiga tingkatan yaitu, tingkat pertama, tingkat menengah, dan tingkat tinggi.[12] Adapun tempat belajar pada waktu itu terbagi menjadi tiga, yaitu Kuttab, Masjid, dan Majelis Sastra.

Kuttab adalah tingkat pertama untuk belajar menulis, membaca atau menghafal al-Qur’an dan mempelajari pokok-pokok dari agama Islam. Disamping itu murid-murid juga mempelajari tata bahasa Arab, cerita-cerita nabi, hadis dan pokok agama. Peserta yang dididik terdiri dari anak-anak dari lapisan sosial manapun. Bahkan, sebagian anak-anak yang kurang mampu diberi makan dan pakaian dengan cuma-cuma. Anak-anak perempuan pun diberi hak belajar yang sama dengan laki-laki. Setalah lulus, maka murid-murid melanjutkan pendidikan ke Masjid.

Masjid merupakan pusat pendidikan yang terdiri dari tingkat menengah dan tingkat tinggi. Pendidikan tingkat menengah kembali mendalami al-Qur’an, Tafsir, Hadis, dan Fiqih. Selain itu, murid-murid juga diajarkan kesusasteraan, sajak, gramatika bahasa, ilmu hitung, dan ilmu perbintangan.[13] Masjid dijadikan sebagai pusat aktifitas ilmiah. Pada tingkat menegah gurunya belumlah ulama besar, berbeda halnya dengan tingkat tinggi yang diberi pengajaran oleh ulama yang memiliki ilmu yang mendalam dan termasyhur kealiman dan kesalehannya.[14]

Umumnya pelajaran yang diberikan guru kepada muridnya pada tingkat pertama dan menengah dilakukan satu persatu atau perseorangan. Sedangkan pada tingkat tinggi pelajaran diberikan dalam satu halaqah yang dihadiri oleh para pelajar secara bersama-sama.[15] Selain itu, adapula Majelis Sastra yang merupakan tempat berdiskusi membahas masalah kesusasteraan dan juga sebagai tempat berdiskusi mengenai urusan politik. Perhatian penguasa Umayyah sangat besar pada pencatatan kaidah-kaidah nahwu, pemakaian Bahasa Arab dan mengumpulkan syair-syair Arab dalam bidang Syariah, kitabah dan berkembangnya semi prosa.[16] Bahkan dilakukan pula penterjemahan ilmu-ilmu dari bahasa lain kedalam bahasa Arab.

Berdasarkan uraikan diatas dapat dikatakan bahwa perkembangan pendidikan Islam tidak lepas dari peranan ulama-ulama yang begitu giat mempelajari ilmu. Para ulama mendirikan madrasah-madrasah pada tiap-tiap kota. Kecintaan para ulama terhadap ilmu membuat mereka tergerak mempelajari ilmu tidak hanya pada satu ulama. Sehingga mereka melakukan pengembaraan ke berbagai tempat untuk menambah ilmu agama.

Ulama-ulama yang ada memiliki murid-murid, jadi ketika ulama tersebut wafat murid-muridnya, ulama tabi’in akan melanjutkan perjuangan untuk menuntut ilmu. Begitu seterusnya sampai kepada kita sekarang. Dengan adanya interaksi yang baik antara guru dan murid inilah yang menciptakan suatu keharmonisan dalam proses pembelajaran berbagai ilmu pengetahuan. Pencarian ilmu yang dilakukan oleh pencinta ilmu yang dilakukan dengan mengembara ke berbagai wilayah atau negara lain untuk belajar kepada ulama tertentu juga mengindikasikan adanya percampuran budaya setempat dengan Islam.

Continue reading Sejarah pendidikan islam